Cara Perpanjang SIM Online via Website dan Aplikasi Sinar dengan Praktis

Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah dokumen resmi yang wajib dimiliki oleh seluruh pengendara kendaraan bermotor di Indonesia. Sayangnya, dokumen ini tidak berlaku seumur hidup layaknya KTP sehingga setiap lima tahun sekali Anda harus memperbarui atau memperpanjang. Nah, mengingat situasi dan kondisi pandemi yang tidak membebaskan untuk pergi ke luar dan berada di kerumunan dengan bebas, akan jauh lebih baik jika melakukannya secara online dan melalui aplikasi di HP juga. Cara perpanjang SIM online terbaru 2021 bisa disimak berikut ini.