Dokumen untuk Perpanjang SIM Online

Satu hal penting yang harus Anda ketahui sebelum beranjak ke cara perpanjang SIM online adalah persyaratan yang harus disiapkan sebelum pengajuan. Sebab, banyak pemohon SIM yang mengeluhkan proses perpanjangan sangat ribet dan berbelit sebagai akibat dari tidak menyiapkan seluruh persyaratannya terlebih dahulu. Pada akhirnya, saat sudah pengajuan, pemohon SIM harus mencari dan melengkapi dokumen persyaratan yang diminta.

Nah, agar pengajuan perpanjangan SIM Anda lancar, berikut persyaratan administrasi pengajuan perpanjangan yang harus disiapkan, melansir langsung dari website Korlantas Polri:
​​​​​

  1. Pemohon perpanjangan SIM wajib mengisi formulir yang sudah disediakan di website Korlantas Polri.

  2. Menyiapkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli setempat yang masih berlaku sebagai bukti bahwa pemohon adalah Warga Negara Indonesia (WNI). Jika pemohon adalah Warga Negara Asing (WNA), maka data informasi yang harus disiapkan adalah dokumen keimigrasian.

  3. SIM lama yang masih berlaku.

  4. Surat kesehatan dari dokter.

  5. Surat keterangan lulus uji simulator.